
Jelang HAKORDIA Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Berau Lakukan Penyuluhan Anti Korupsi di Kabupaten
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Berau Lakukan Penyuluhan Anti Korupsi di Kabupaten Berau, yaitu di SD 002, SMPN 1, SMPN 3, SMAN 1, Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), Kampung Labanan Makarti, Bank Kaltimtara dan masyarakat umum.
Pada sosialisasi ini disampaikan perbedaan gratifikasi, pemerasan, dan suap. Gratifikasi terjadi jika pihak pengguna layanan memberi sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran atau transaksi apapun; pemerasan dapat terjadi jika petugas layanan yang secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna jasa untuk mempercepat layanannya, walau melanggar prosedur, sedangkan suap terjadi jika pengguna jasa/layanan secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan maksud agar urusannya lebih cepat.
Ditanamkan juga sembilan nilai integritas yaitu JUMAT BERSEPEDA KK, yang merupakan singkatan dari Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Dengan adanya kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas untuk menghindari tindak pidana korupsi pada siswa, mahasiswa, ASN, karyawan dan masyarakat umum.
0 Komentar