
Inspektorat Daerah Kabupaten Berau Hadiri Ekspose Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Pada tanggal 31 Oktober 2023 dilaksanakan Ekspose Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Kantor Pusat BPKP di Jakarta yang diikuti oleh 5 Perangkat Daerah, yaitu Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, Inspektorat Kota Samarinda, Inspektorat Kabupaten Paser, Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu, dan Inspektorat Kabupaten Berau.
Ekspose panel dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa proses penilaian mandiri SPIP Terintegrasi telah sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Dalam ekspose panel ini, tim evaluator memaparkan hasil evaluasi penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada masing-masing pemerintah daerah. Tim Panel BPKP Pusat memberi pertanyaan atas proses pelaksanaan SPIP Terintegrasi yang telah dilakukan, serta memberi masukan perbaikan pelaksanaan SPIP Terintegrasi untuk tahun-tahun berikutnya.
Nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dari PK senilai 3,997 sedangkan berdasarkan Evaluasi dari BPKP senilai 3,202. Nilai Manajemen Risiko Indeks dari PK senilai 4,034 sedangkan berdasarkan Evaluasi dari BPKP senilai 3,313. Hasil Penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dari PK senilai 3,874 sedangkan berdasarkan Evaluasi dari BPKP senilai 3,000.
0 Komentar