
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BERAU LAKSANAKAN PENDAMPINGAN E-LEARNING PENGETAHUAN ANTIKORUPSI DASAR
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Berau, Ir. H. Riza Fakhmi, resmi membuka acara Pendampingan E-LearningPengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) pada Rabu, 3 Juli 2024, bertempat diruang rapat lantai 2 Inspektorat Daerah Kabupaten Berau. Acara ini dihadiri oleh para guru, dosen, pejuang SIGAP, serta Asosiasi Duta Wisata Berau.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Webinar Tata Cara Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Antikorupsi dan sebagai bentuk komitmen bersama dari peserta untuk menjadi penyuluh anti korupsi di Kabupaten Berau yang tersertifikasi kompeten oleh KPK RI untuk memberikan pembelajaran antikorupsi kepada seluruh komponen bangsa dan sesuai dengan tugas serta kewenangan KPK dalam bidang Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
Pelaksanaan E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) melalui portal https://newlearning.kpk.go.id/. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan antikorupsi melalui materi dan video serta quiz yang sudah disediakan dalam sistem elearning tersebut. Terdapat 5 modul dalam kelas e-learning gratifikasi, yaitu : Mengapa Korupsi Harus Diberantas? , Pahami Dulu Baru Lawan, Pilih Strategi, Rancang Aksi, Aksi Integritas untuk Berantas Korupsi, dan Bangun Kompetensi dengan Sertifikasi Antikorupsi. Peserta dapat belajar secara mandiri dan akan diberikan Pre-Test serta Post-Tes. Kemudian peserta harus menyelesaikan semua tahapan aktifitas pembelajaran dan melampaui Batasan minimal post-test.
0 Komentar