Peran Inspektorat dalam Pencapaian Maturitas SPIP Level 3 di Kabupaten Berau
TINGKAT Maturitas SPIP, menunjukkan tingkat kematangan /kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah /kualitas proses pengendalian terintegrasi dalam pelaksanaan tindakan manajerial, dan kegiatan teknis instansi pemerintah sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP
Inspektorat Daerah sebagai mitra kerja OPD dalam melakukan pengawasan diharapkan dapat memberikan early warning system bagi permasalahan dan kesulitan yang terjadi lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau. Peran Inspektorat dalam pelaksanaan SPIP di Kabupaten Berau yaitu dalam hal kepemimpinan, pengawasan intern, konsultan dan penjamin mutu.
Upaya-upaya yang dilakukan Inspektorat untuk meningkatkan pelaksanaan SPIP di Kabupaten Berau adalah dengan mengusulkan penyusunan Peraturan Bupati tentang SPIP, meningkatkan kualitas sumber daya, melakukan koordinasi, membangun komitmen bersama dalam melaksanakan SPIP, melakukan penilaian risiko dan pemetaan risiko secara optimal dan membangun komunikasi yang efektif dengan OPD di Kabupaten Berau dan BPKP.
Seiring dengan pencapaian Level 3 Maturitas SPIP Kabupaten Berau, Inspektorat Kabupaten Berau masih berusaha dengan keras untuk mencapai Kapabilitas APIP pada level 3 tahun ini. Hal ini sesuai target yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019, bahwa kapabilitas APIP di tahun 2019 wajib berada di level III atau 85 persen APIP sudah berada di level 3.
Penulis Auditor Muda Masrita Fatmasari, SP, M.Si
selengkapnya https://berau.prokal.co/read/news/59721-peran-inspektorat-dalam-pencapaian-maturitas-spip-level-3-di-kabupaten-berau.html?fbclid=IwAR1bAuJgsvbkhnxi7ohxXc2orBmA_sAJmJxpNI3MPqi19XVrbiQjRzDFYBc
0 Komentar