
Inspektorat Daerah Kabupaten Berau Laksanakan Pemantauan Tindak Lanjut APIP Semester I 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Berau melaksanakan Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat selama 4 hari di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Berau. Kegiatan ini bertujuan untuk dapat segera menyelesaikan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah.
Dalam kegiatan ini juga Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Berau menekankan bahwa rekomendasi maksimal ditindaklanjuti 60 hari setelah LHP diterima sehingga rekomendasi dapat membawa dampak perbaikan terhadap perangkat daerah yang menindaklanjuti.
Bahwa tindak lanjut ini tidak sekedar sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, namun yang lebih penting lagi adalah sebagai bentuk upaya peningkatan kinerja perangkat daerah yang menindaklanjuti. Hal tersebut dikarenakan, rekomendasi/saran yang diberikan dalam LHP adalah untuk perbaikan atas kelemahan manajemen maupun untuk peningkatan kinerja perangkat daerah terkait. Sehingga dengan demikian, ada korelasi antara pelaksanaan tindak lanjut dengan peningkatan kinerja yang diharapkan.
0 Komentar